Jasa Penerjemah Dokumen

Prosedur Penerjemahan Dokumen

Dokumen yang akan di terjemahkan bisa melalui beberapa kemudahan sbb:

  1. Bahan terjemahan bisa di-scan dahulu, kemudian dikirim via e-mail. Hasil terjemahan bisa diambil di kantor kami atau diantar
  2. Bahan yang akan terjemahan bisa dikirim melalui faks, kemudian hasil terjemahan bisa diambil di kantor kami atau hasil terjemahan kami antar.
  3. Kami melayani antar jemput dokumen
  4. Untuk klien luar Jakarta, bahan & hasil terjemahan bisa difaks, di-email atau dikirim dengan jasa pengiriman [PT Pos Indonesia, TIKI, JNE dsb].
  5. Untuk terjemahan umum [Tidak tersumpah], pengiriman bahan dan hasil terjemahan bisa cukup melalui e-mail

Note: Antar Jemput Dokumen gratis untuk Jumlah Dokumen diatas 10 Halaman.

Standard Terjemahan dihitung berdasarkan hasil terjemahan dengan format:

  • Diketik di kertas A4,
  • Huruf Courier new 12,
  • Spasi 2.

* CATATAN: Untuk terjemahan ke dua bahasa ditambahkan harga sesuai dengan daftar harga terjemahan tersebut di atas

Pembayaran
Pembayaran dapat di lakukan sbb:

  1. Pembayaran tunai pada saat penyerahan hasil terjemahan
  2. Pembayaran melalui transfer ke Rekening bank yang tercantum pada INVOICE/ KUITANSI

Untuk keterangan lebih jelas silahkan hubungi Kontak Kami.

Jenis Dokumen

Jasa terjemahan tersumpah akta pendirian, pernyataan keputusan rapat pemegang saham, pengesahan KEMENKUMHAM, Izin Prinsip, SIUP, TDP, NPWP, surat kuasa, laporan keuangan, transfer pricing documentation, AMDAL, ANDAL, user manual, quality manual, laporan audit, company profile, company regulations, form pajak, perjanjian (agreements) dll.

Jasa translate tersumpah (sworn translation) KTP, paspor, KK, akta lahir, surat kenal lahir, akta kawin, buku nikah, akta kematian, SKCK, surat kehilangan, perjanjian pra-nikah (prenuptial agreement), catatan imunisasi, akta hibah, buku tanah, surat keterangan belum menikah (SKBM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SK pengangkatan, surat pengalaman kerja, tagihan (bills), rekening bank, dll.

Jasa penerjemah tersumpah ijazah, transkrip nilai, SKHUN, rapor, piagam, sertifikat, kartu siswa, surat keterangan sehat, abtrak, skripsi, tesis, dll.

Butuh Penerjemah Dokumen yang Profesional dan Tepercaya?